ALUR MUTASI KEANGGOTAAN
- Hubungi pengurus DPC asal dan minta surat pengantar mutasi
- DPC akan membuat surat yang mencantumkan keaktifan dan status iuran tahun berjalan
- Anggota masuk ke SIMK Patelki. Klik sub menu “ Mutasi Keanggotaan “. Isi data sesuai perintah (Catatan : Surat mutasi harus terupload )
- DPC asal akan melakukan verifikasi data mutasi anggota
- Notifikasi akan diterima DPC tujuan untuk dimintakan konfirmasi dan melakukan approval /persetujuan melalui aplikasi setelah sudah ada verifikasi dari DPC asal
- Jika pengajuan mutasi sudah disetujui anda akan mendapatkan notifikasi melalui email berisi NAP anda yang baru. Cek inbox dan SPAM pada email.
- Anggota dengan NAP terbaru bisa menghubungi DPC yang baru untuk melakukan proses cetak KTA selanjutnya.
- Anggota wajib melakukan update data SIMK misal tempat kerja yang baru di DPC yang baru.